EBTKE—Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) gandeng pemerintah Belanda guna mengembangkan energi alternatif, terutama untuk di daerah.
Sekretaris Jenderal KESDM, Wayono Karno mengatakan kerjasama tersebut lebih ditekankan dalam peningkatan sumber daya manusia sehingga daerah lebih siap dalam mengelola energinya. “Dibidang capacity building- nya, sumber daya manusianya yang kita jadikan target atau sasaran,”ujar dia di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa 25 Oktober 2011.
Menurut dia, program kerjasama ini akan berlangsung hingga Desember 2011. Dengan adanya kerjasama tersebut, lanjut dia, pemerintah berharap nantinya pemerintah daerah lebih mandiri dalam merumuskan dan menerapkan rencana energi di daerahnya masing-masing. “Fokus kerja sama lebih memang ditekankan untuk pengembangan energi terbarukan,”paparnya.
Alasanya, kata dia, Belanda sangat berkembang dalam pemanfaatan energi baru, terutama angin. Dia menjelaskan, Indonesia saat ini juga tengah mengembangkan energi baru terbarukan, termasuk tenaga angin, hanya saja pemanfaatannya masih belum optimal. “Pembangkit listrik tenaga bayu sudah dibangun, namun memang masih belum seperti Belanda pemanfaatannya,”tandas Wayono.
Selain program pengembangan sumber daya manusia, kata Waryono, pihaknya juga juga berupaya agar ada bentuk kerja sama lainnya dengan Belanda dalam hal optimalisasi energi tenaga angin diantaranya terkait teknologi. Program pengembangan dilakukan melalui pelatihan untuk universitas dan sekolah menengah kejuruan (SMK) di lima provinsi, yaitu Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Sumatera Utara, Papua, dan Nusa Tenggara Barat.
Lebih jauh Wayono memaparkan, dalam pengelolaan energi nasional, Indonesia masih menghadapi beberapa tantangan yang harus diselesaikan bersama-sama.”Penyelesaian tantangan ini menuntut kita berpikir cerdas dan strategis, serta bertindak cermat dan menyeluruh,”tuturnya
Tantangan-tantangan ini antara lain adalah pertama, ketidakseimbangan antara kebutuhan dengan pasokan, dimana kebutuhan energi dalam 10 tahun terakhir tumbuh rata-rata 7 persen per tahun, sementara kemampuan pasokan energi kita masih terbatas.
Kedua, berdasarkan bauran energi nasional di tahun 2010, ketergantungan terhadap sumber energi berbasis fosil dalam bauran energi nasional masih tinggi, yaitu minyak bumi 47 persen, gas alam 21 persen dan batubara 26 persen. Ketiga, pemanfaatan sumber energi alternatif khususnya energi terbarukan masih belum maksimal disebabkan berbagai hambatan dari sisi infrastruktur dan aspek keekonomian. Keempat, masih adanya beberapa kendala regulasi dalam pengembangan pengusahaan energi, seperti adanya tumpang tindih kebijakan dan kewenangan, serta penerapan kebijakan fiskal.
Oleh karena itu, lanjut dia, diperlukan adanya kebijakan energi nasional yang memberikan arahan pada hal-hal yang antara lain berkaitan dengan ketersediaan energi untuk kebutuhan nasional; prioritas pengembangan energi; pemanfaatan sumber daya energi nasional; dan cadangan penyangga energi nasional. “Kebijakan Energi Nasional saat ini sudah dirancang dan dirumuskan oleh Dewan Energi Nasional (DEN), dan akan dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), guna mendapat persetujuan, untuk selanjutnya ditetapkan oleh Pemerintah,”pungkasnya. (ferial)
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
























