Lahirnya Ditjen EBTKE Langkah Penting Bangsa

E-mail Print PDF
Addthis

JAKARTA, 23/8- DIRJEN BARU. Pejabat baru Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Luluk Sumiarso (kanan) mengucapkan sumpah saat upacara pelantikan di Jakarta, Selasa (24/8). Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi yang merupakan badan baru di lingkungan Kementerian ESDM tersebut mengurusi soal kebijakan dan standardisasi teknis di bidang energi baru, terbarukan, dan konservasi energi. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/10 24/8/2010 14:40JAKARTA, 23/8- DIRJEN BARU. Pejabat baru Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Luluk Sumiarso (kanan) mengucapkan sumpah saat upacara pelantikan di Jakarta, Selasa (24/8). Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi yang merupakan badan baru di lingkungan Kementerian ESDM tersebut mengurusi soal kebijakan dan standardisasi teknis di bidang energi baru, terbarukan, dan konservasi energi. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/10 24/8/2010 14:40JAKARTA. Lahirnya Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Kementerian ESDM merupakan langkah penting bagi bangsa dalam upaya percepatan pengembangan energi baru, terbarukan dan konservasi energi di Indonesia.

“Peristiwa hari ini adalah peristiwa yang menandai langkah penting bagi Indonesia, langkah penting bagi sektor ESDM. Energi ke depan adalah energi yang baru dan terbarukan, tapi sejak sekarang kita bisa memulainya dengan mengembangkan dan juga melaksanakan langkah konservasi,” demikian disampaikan Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh dalam sambutannya usai melantik Dirjen EBTKE, Luluk Sumiarso di Auditorium Kementerian ESDM, Selasa (24/8).

Pembentukan Ditjen EBTKE merupakan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 24 Tahun 2010 yang mulai berlaku 14 April lalu. Salah satu pasal Perpres menyebutkan Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang energi baru, terbarukan dan konservasi energi.

Lebih lanjut Menteri ESDM menyampaikan, konservasi energi baik di sisi suplai maupun sisi demand harus disiapkan dengan sebaik-baiknya untuk menghadapi persoalan energi bangsa. “Persoalan energi yang kita hadapi masih cukup besar, kendala infrastuktur gas serta kekuatan energi kita yang masih tersebar-sebar menjadi concern kita bersama,” ujar Menteri.

Di bawah kepemimpinan Luluk Sumiarso yang pernah menjabat Dirjen LPE, Sekjen Kementerian ESDM, Dirjen Migas, dan juga Staf Ahli Menteri Bidang Sumber Daya Manusia dan Teknologi, Menteri ESDM berharap berharap dasar-dasar pengembangan EBT dan konservasi energi bisa disusun. "Saya minta untuk melakukan menyusun blueprint dan roadmap EBT dan konservasi energi," pesan Menteri ESDM, Darwin Zahedy Saleh.

Pada pelantikan tersebut juga diserahterimakan pengelolaan urusan Energi Baru dan Bioenergi dari Dirjen Migas ke Dirjen EBTKE, pengelolaan urusan Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi dari Dirjen LPE ke Dirjen EBTKE, pengelolaan urusan Panas Bumi dari Dirjen Minerbapabum ke Dirjen EBTKE, serta pengelolaan urusan Air Tanah dari Dirjen Minerbapabum ke Badan Geologi. (KO)

Sumber : Kementerian ESDM; Selasa, 24 Agustus 2010

Add comment


Security code
Refresh