EBTKE—Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) melaksanakan Rapat Kerja (Raker) unit Ditjen EBTKE bertema “Dengan visi 25/25 Kita Optimalkan Kinerja dan Komitmen Pengembangan EBT”.
Acara tersebut diselenggarakan di Auditorium Bina Karna, Bidakara, Jakarta, Kamis 09 Februari 2012.
Dalam sambutannya, Dirjen EBTKE, Kardaya Warnika mengatakan raker ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi seluruh unit di direktorat EBTKE. “Silaturahmi disini dalam arti dalam pekerjaan,”ujar dia.
Ditjen EBTKE, berdiri pada 24 Agustus 2012 berdasarkan Peraturan Presiden No. 24 tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara.
Peningkatan peranan EBT dalam bauran energi nasional sudah lama dirasakan urgensi-nya. Berbagai kebijakan telah dikeluarkan untuk mendorong pengembangan EBT ini. Pembentukan Ditjen EBTKE merupakan salah satu terobosan penting. Selama ini, bidang EBTKE ditangani terpisah-pisah di beberapa Ditjen dalam lingkungan Kementerian ESDM.
Secara umum, bidang EBTKE ditangani oleh salah satu direktorat di Ditjen Listrik dan Pemanfaatan Energi, yaitu Direktorat Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Untuk jenis EBT secara spesifik ditangani terpisah oleh Direktorat Jenderal lainnya. Misalnya Panas Bumi dan Pengelolaan Air Tanah di Ditjen Mineral Batu Bara dan Panas Bumi. Sedangkan yang terkait Bahan Bakar Nabati, kebijakan niaga ditangani oleh Ditjen MIGAS.
Seiring semakin pentingnya peranan EBTKE, dirasakan perlu dibentuk organisasi Pemerintah pada level Eselon I. Dengan demikian, diharapkan sinergi pengelolaan bidang EBTKE dapat lebih terjalin antar stakeholder sehingga peranan EBTKE sebagaimana ditargetkan dalam Perpres No. 5 tahun 2006 sebesar 17% dan eleastisitas energi kurang dari 1 dapat tercapai. (ferial)
Rapat Kerja EBTKE














