EBTKE--Selama ini peranan energi fosil masih mendominasi dalam pemanfaatan energi di Indonesia, sedangkan peran energi baru terbarukan hanya sebagai alternatif . Oleh karena itu diperlukan adanya perubahan paradigma pengelolaan energi sehingga peran energi baru terbarukan dan konservasi energi sehingga peran energi baru terbarukan akan lebih maksimal sementara energi fosil hanya sebagai penyeimbang.
Guna mendorong dan mengembangkan energi baru terbarukan, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM) Widjajono Partowidagdo mengatakan dalam pengembangannya dibuth energi baru terbarukan, harus menggandeng perguruan tinggi dan lembaga-lembaga riset nasional. “Dalam mengembangkan energi baru terbarukan harus menggandeng perguruan tinggi dan lembaga riset untuk keberlanjutannya, kalau mengandalkan impor keberlanjutan terancam,”ujar dia di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta.
Selain menggandeng perguruan tinggi dan lembaga riset, lanjut dia, pemerintah juga harus menggandeng Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu PT Len Industri yang telah berhasil memproduksi ribuan sistem pembangkit listrik tenaga surya, yang telah digunakan oleh masyarakat di berbagai daerah di Indonesia bahkan di luar negeri, juga PT Dirgantara Indonesia (DI). “Tujuannya juga untuk mendukung dan memajukan industri nasional,”kata Widjajono.
Menurut dia, jika dalam mengandalkan produk impor, dikhawatirkan dapat terjadi kegagalan pengembangan energi baru terbarukan di Indonesia seperti yang selama ini terjadi, karena mengandalkan komponen impor keberlanjutan pasokan mengalami kegagalan.
Beberapa pemanfaatan energi baru dan terbarukan yang diamanatkan dalam peraturan pemerintah diantaranya batubara tercairkan, gas metana batubara, batubara tergaskan, energi nuklir dan hidrogen yang masuk dalam kelompok energi baru. Sedangkan yang masuk dalam kelompok energi terbarukan yaitu panas bumi, aliran dan terjunan air (hydro), bioenergi, sinar matahari, energi bayu dan energi arus laut. (ferial)
Peranan Perguruan Tinggi dan Lembaga Riset Dalam Pengembangan EBT














