EBTKE-- Pemerintah merencanakan menerapkan subsidi (green subsidy) terhadap energi baru terbarukan (EBT). Rencana ini masuk dalam isu strategis nasional pada Arah Kebijakan dan Prioritas Pembangunan Nasional 2013.
"Menerapkan green subsidy dengan memperlakukan harga khusus dan insentif pada EBT sehingga selisih harganya dengan energi fosil bisa terjembatani,"ujar Direktur Energi, Telekomunikasi dan Informatika, Bappenas Jadhie Judodiniar Ardajat dalam Presentasi Kebijakan dan Program Kementerian ESDM, Selasa, 21 Februari 2012.
Menurut dia, bukan hanya pemberlakuan subsidi maupun harga khusus saja yang direncanakan, pemerintah juga berniat memberikan insentif untuk terhadap energi baru terbarukan tersebut bertujuan agar selisih harga energi baru terbarukan dan energi fosil bisa terjembatani.
Sementara untuk konservasi energi, isu strategis yang menjadi perhatian pemerintah untuk tahun 2013 diantaranya meningkatkan kesdaran perilaku hemat energi bagi aparat pemerintah dan masyarakat. Selain itu juga, pemerintah bakal memfasilitasi bantuan pinjaman finansial yang muerah melalui bank lokal bagi pelaksanaan efisiensi energi untuk badan usaha dan masyarakat.
Cara lain, lanjut Jadhie, penerapan insentif dan disinsentif bagi sektor industri dan termasuk labelisasi hemat energi serta audit energi untuk mendukung mandatori manajemen energi serta penghematan energi. Langkah lain, penguatan kerjasama bilateral dan multilateral dalam rangka mitigasi perubahan iklim guna mendukung green energi dan green growth. "Kita juga mendorong kelancaran pembangunan pembangkit-pembangkit listrik panas bumi dengan menyelesaikan berbagai hambatan termasuk masalah kehutanan serta mekanisme insentif,"kata Jadhie.
Tidak hanya panas bumi, katanya, pemerintah juga mendorong pengembangan energi baru terbarukan dari jenis lainnya yaitu bioenergi, biomassa, tenaga surya, angin, tenaga nuklir serta hidrogen. (ferial)
Green Subsidy Untuk EBT














