2016, Penggunaan EBT Di Jawa Tengah Ditargetkan Mengalami Peningkatan

E-mail Print PDF
User Rating: / 0 PoorBest 
Addthis

EBTKE-- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) membidik target penggunaan energi baru terbarukan meningkat pesat pada tahun 2016. Saat ini penggunaan energi baru terbarukan di provinsi tersebut baru mencapai 0,0042 persen namun pada tahun 2016 ditargetkan bisa mencapai 23,343 persen.

Seiring dengan itu maka pemprov Jateng juga meningkatkan penggunaan panas bumi dari 1,324 persen menjadi 3,532 persen, kemudian pembangkit listrik tenaga air (PLTA) juga ditingkatkan penggunaannya dari 2,910 persen menjadi 4,210 persen.

Di Jawa Tengah terdapat potensi energi baru terbarukan setempat yang dapat dikembangkan guna pemenuhan energi setempat yaitu mikrohidro, tenaga angin, tenaga surya, biogas dan lain-lain. Disamping itu juga terdapat penggalian potensi panas bumi, kemudia pemanfaatan biofuel sebagai pengganti bahan bakar minyak (BBM), lalu terdapat juga potensi biomassa berbahan baku sampah perkotaan dan juga sekam padi.

Untuk potensi biofuel terdiri dari biodiesel yang berasal dari nyamplung dan jarak pagar yang terdapat di kabupaten Cilacap, Kebumen, Purworejo, Pemalang, Grobogan dan Wonogiri. Sedangkan untuk jenis bioethanol daerah yang memiliki potensi meliputi kabupaten Banjarnegara untuk bahan baku salak afkir sementara untuk yang berbahan baku singkong menyebar di seluruh kabupaten di Jawa Tengah.

Selain biofuel, panas bumi, air, angin dan surya terdapat juga potensi biogas di provinsi ini yang tersebar di seluruh Jawa Tengah dengan rata-rata kotoran 15-20 kilogram per ekor, industri tahu yang berjumlah lebih dari 10.000 unit dan saat ini telah dibangun biogas sejumlah 1.365 unit baik dengan menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), anggaran pendapatan belanja negara (APBN) maupun swadaya.

Bukan hanya itu, terdapat juga pemanfaatan potensi gas rawa/dangkal (biogenic) tersebar di kabupaten Sragen dengan cadangan sebesar 0,984 standard cubic feet (SCF), kemudian di kabupaten Magelang dengan cadangan 8,47 SCF, ada juga di kabupaten Pemalang dengan cadangan sebesar 3,03 juta SCF serta di kabupaten Banjarnegara dengan cadangan sebesar 1,63 SCF.

Ternyata potensi gas rawa tersebut bukan hanya berada diwilayah yang cadangannya telah ditemukan, namun juga telah dilakukan kajian di beberapa kabupaten diantaranya kabupaten Semarang, Boyolali, Sragen, Kebumen, Banyumas, Magelang dan Pemalang, Pekalongan serta Batang. Sedangkan kabupaten yang diindikasikan terdapat gas dangkal meliputi kabupaten Pati, Rembang, Salatiga, Kendal, Brebes, Cilacap dan Purworejo.

Namun dalam upaya mengembangkan energi baru terbarukan tersebut, dihadapkan pada kendala-kendala diantaranya biaya proses produksi untuk pengembangan energi baru terbarukan masih cukup tinggi, sehingga harga bahan bakar nabati (BBN) tidak bisa bersaing dengan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, belum optimalnya mekanisme pengusahaan yang cocok di perdesaan, selain itu belum dibentuk tata niaga BBN yang jelas disamping itu juga belum ada pasar.

Tidak hanya itu persoalan lain yang menghadang yaitu masih rendahnya pengetahuan masyarakat terhadap kegiatan desa mandiri energi (DME) berbasis BBN, belum optimalnya pemanfaatan, diversifikasi dan konservasi energi baik energi baru terbarukan maupun non energi baru terbarukan serta penggunaan energi yang tidak terkendali khususnya di perkotaan.

 Tetapi dalam menghadapi kondisi ini, pemprov Jateng tidak tinggal diam yaitu dengan melakukan langkah-langkah diantaranya dilakukan evaluasi tiap tahun terhadap Rencana Umum Pengelolaan Energi Daerah (RUPED) tahun 2010-2016, penguatan dan pendanaan pengembangan energi alternatif di desa mandiri energi yang meliputi pembangunan demplot biogas, pembangunan demplot pengolahan biofuel, pengembangan potensi gas rawa (Biogenic), pembangunan pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH), pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) serta membangun jaringan kelistrikan desa. Selain itu dilakukan rapak koordinasi DME dengan instansi terkait di Provinsi Jateng dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di kabupaten atau kota se Jawa Tengah terkait pengelolaan dan pendistribusian atau pasar, penguatan lembaga pengelolaan biofuel antara lain pembentukan koperasi, untuk mempermudah permodalan dan pembinaan teknisi, disamping pasar juga lomba DME oleh pemprov Jateng. (ferial)

sumber data : Pemprov Jawa Tengah

Add comment


Security code
Refresh